Duh, 4 Warga Yogyakarta Mengaku Namanya Dicatut Partai Politik

Kamis, 08 September 2022 – 22:00 WIB
Duh, 4 Warga Yogyakarta Mengaku Namanya Dicatut Partai Politik - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Empat warga Kota Yogyakarta mengaku namanya dicatut partai politik untuk Pemilu 2024. Foto: dok/JPNN.com

Sebelum pendaftaran parpol dibuka, Noor Harsya menyebut bahwa Bawaslu Kota Yogyakarta sudah melayangkan surat kepada seluruh partai politik yang ada di kota tersebut untuk mengikuti pendaftaran secara baik, termasuk memastikan keanggotaan parpol adalah benar.

Dikatakan pula bahwa aduan atau laporan pencatutan nama warga sebagai anggota parpol akan ditutup pada hari Kamis (8/9) pukul 23.59 WIB.

"Akan tetapi, jika pada hari berikutnya masih ada laporan atau aduan yang masuk, kami akan berupaya semaksimal mungkin menindaklanjutinya," katanya.

Warga dapat mengecek keanggotaan partai politik melalui laman infopemilu KPU dan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) untuk mengetahui apakah identitasnya tercatat sebagai anggota partai politik tertentu atau tidak.

"Yang pasti kelompok warga dari TNI, kepolisian, dan ASN dilarang menjadi anggota partai politik," katanya. (antara/jpnn)

Empat warga Kota Yogyakarta mengadu ke Bawaslu bahwa nama mereka dicatur partai politik untuk kepentingan pendaftaran Pemilu 2024.

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News