3 Warga Gunungkidul Mengaku Dicatut Parpol untuk Pemilu 2024

Rabu, 14 September 2022 – 22:01 WIB
3 Warga Gunungkidul Mengaku Dicatut Parpol untuk Pemilu 2024 - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Pencatutan nama oleh partai politik. Foto: Ricardo/JPNN.com

Pelaksanaan verifikasi oleh Tim Verifikator KPU Gunungkidul terhadap keanggotaan parpol ditemukan sebanyak 97 orang yang keanggotaannya terdapat lebih dari satu parpol atau ganda antarparpol. Kegandaan tersebut ditemukan pada 13 parpol.

"Terkait kasus ini, KPU Gunungkidul telah mengklarifikasi anggota parpol yang ganda tersebut. Dari proses klarifikasi terdapat delapan parpol yang memenuhi undangan dan menghadirkan anggota untuk diklarifikasi, sedangkan lima parpol tidak hadir," katanya.

Selanjutnya, dari 97 keanggotaan ganda terdapat 23 anggota yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan selebihnya tidak dihadirkan.

Saat ini Bawaslu Kabupaten Gunungkidul masih menunggu hasil proses verifikasi administrasi untuk pengawasan subtahapan berikutnya, yakni verifikasi administrasi perbaikan parpol calon peserta Pemilu 2024. (antara/jpnn)

Bawaslu Gunungkidul menerima aduan tiga warga yang merasa nama mereka dicatut oleh partai politik untuk pendaftaran Pemilu 2024.

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News