Belasan Warga Gunungkidul Mengaku Dicatut Parpol, KPU Bertindak

Ia mengatakan pada tahap verifikasi administrasi ini perwakilan parpol peserta Pemilu 2024 di Gunungkidul masih diberi waktu untuk memperbaiki data keanggotaannya. Perbaikan dilakukan hingga dinyatakan memenuhi syarat.
Hani mengatakan sudah menangani aduan masyarakat terkait pencatutan keanggotaan oleh parpol. Warga yang melapor sudah diminta datang untuk melakukan klarifikasi.
"Kami hadirkan pula perwakilan parpol untuk melakukan klarifikasi," katanya.
Terkait keanggotaan ganda, kata dia, parpol diminta mengajukan surat pernyataan dari anggota. Prosedur ini sudah sesuai dengan peraturan yang ditetapkan KPU RI.
Nantinya, jika ditemukan nama anggota yang sama, nama tersebut diminta mengklarifikasi. Parpol terkait diminta untuk segera memperbaiki.
"Nanti saat verifikasi administrasi tahap awal bagi yang belum memenuhi syarat masih bisa melakukan perbaikan," kata Hani. (antara/jpnn)
Belasan warga Gunungkidul merasa keberatan karena nama mereka dicatut oleh parpol. KPU Gunungkidul bergerak untuk memverifikasi data parpol.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News