Belasan Warga Gunungkidul Mengaku Dicatut Parpol, KPU Bertindak

Senin, 03 Oktober 2022 – 10:15 WIB
Belasan Warga Gunungkidul Mengaku Dicatut Parpol, KPU Bertindak - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Pencatutan keanggotaa parpol di Gunungkidul. Foto: Ricardo/JPNN.com

jogja.jpnn.com, GUNUNGKIDUL - Belasan warga di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengaku identitas mereka telah dicatut oleh partai politik (parpol) untuk kepentingan Pemilu 2024.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul Tri Asmiyanto mengatakan mereka menerima 18 aduan dari warga yang mengaku menemukan nama mereka dalam data sistem informasi partai politik atau sipol.

"Mereka mengecek di situs Info Pemilu," kata Tri.

Pengecekan dilakukan dengan cara memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) ke dalam kolom yang disediakan.

Setelah diproses akan keluar informasi apakah NIK tersebut terdaftar sebagai anggota parpol peserta Pemilu 2024 atau tidak.

Menurut Tri, belasan warga ini mengeklaim bukan anggota parpol sehingga melaporkan keberatan ke Bawaslu Gunungkidul. Langkah tindak lanjut dilakukan setelah laporan diterima.

"Sejauh ini laporan sudah diklarifikasi," katanya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul sendiri sudah mulai memverifikasi administrasi parpol sejak 1 Oktober hingga 9 Oktober mendatang.

Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani mengatakan mereka akan memperbaiki data keanggotaan parpol.

Belasan warga Gunungkidul merasa keberatan karena nama mereka dicatut oleh parpol. KPU Gunungkidul bergerak untuk memverifikasi data parpol.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News