Bawaslu DIY Temukan Berbagai Kejanggalan Data Anggota Parpol

Jumat, 09 September 2022 – 11:01 WIB
Bawaslu DIY Temukan Berbagai Kejanggalan Data Anggota Parpol - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Partai politik peserta Pemilu 2024. Foto: Ricardo/JPNN.com

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Tahapan Pemilu 2024 saat ini sedang dalam proses verifikasi data keanggotaan partai politik (parpol).

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi salah satu pihak yang mengawasi proses adiministrasi parpol-parpol yang berada di Jogja.

Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu DIY Sri Rahayu Werdiningsih mengatakan pihaknya masih menemukan berbagai kejanggalan data keanggotaan parpol.

Kejanggalan yang paling banyak ditemukan adalah keanggotaan ganda dan data yang tidak sinkron dengan sistem informasi partai politik (Sipol).

"Jika nanti pada saat perbaikan masih ada (data ganda dan tidak sinkron), berarti sudah masuk pelanggaran," kata dia, Kamis (8/9).

Sri Rahayu mencontohkan data tidak sinkron itu antara lain pencantuman alamat anggota parpol yang tidak sesuai dengan nama lokasi di Yogyakarta.

"Alamat-alamat anggota parpol yang diunggah di sipol, bukan di Yogyakarta. Ada yang di Muara Angke, lanjutannya Kota Yogyakarta," ucap dia.

Selain itu, kata dia, data keanggotaan maupun kepengurusan parpol juga masih ditemukan ganda.

Bawsaslu DIY menemukan beberapa kejanggalan dalam data keanggota partai politik di Jogja. Apa saja?
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News