9 Parpol Ini Akan Diverifikasi Oleh KPU Kota Yogyakarta
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyatakan 18 partai politik calon peserta Pemilu 2024 lolos verifikasi administrasi.
Parpol yang belum memenuhi syarat minimal parliamentary threshold empat persen, kemudian akan menjalani verifikasi faktual di daerah.
Di Kota Yogyakarta setidaknya ada sembilan parpol yang akan menjalai verifikasi faktual sebelum dinyatakan mereka layak mengikuti Pemilu 2024.
Komisioner KPU Kota Yogyakarta Erizal mengatakan sembilan parpol yang akan menjalani verifikasi faktual di Kota Yogyakarta adalah PSI, Perindo, PKN, Partai Gelora Indonesia, Partai Hanura, Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Garuda, dan PBB.
KPU Kota Yogyakarta membentuk tim untuk memverifikasi unsur kepengurusan partai politik hingga keanggotaan partai politik.
Verifikasi faktual untuk kepengurusan dilakukan dengan mengecek secara langsung kantor partai sesuai data yang sudah masuk dalam sistem informasi partai politik (Sipol).
KPU juga akan mencocokkan surat kepengurusan parpol dengan susunan pengurus yang ada di dalamnya.
“Kami juga akan menghitung rasio kepengurusan perempuan. Tetapi hanya menghitung saja, tidak akan mempengaruhi hasil verifikasi,” katanya.
Di Kota Yogyakarta ada sembilan parpol yang akan menjalani verifikasi faktual sampai oleh KPU setempat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News