Belum Ada Bakal Caleg 2024 yang Mendaftarkan Diri di Gunungkidul
Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani mengatakan pendaftaran bakal calon anggota legislatif dibuka selama dua minggu, mulai 1-14 Mei 2023.
"Untuk 1-13 Mei 2023 pendaftaran dilayani sampai 16.00 WIB. Sedangkan pada hari terakhir pelayanan dibuka sampai 23.59 WIB,” kata Hani.
Ia mengakui masih ada waktu bagi parpol untuk menyerahkan berkas pendaftaran. Meski demikian, Hani mengingatkan agar sebelum mendatangi KPU Gunungkidul, persyaratan untuk mengisi daftar calon di aplikasi sistem pencalonan (Silon) harus benar-benar sudah diselesaikan.
“Pengisian di Silon merupakan hal yang wajib. Kalau memang ada perubahan struktur kepengurusan diminta untuk memperbaikinya lewat aplikasi Sipol,” kata Hani. (antara/jpnn)
KPU Gunungkidul belum menerima satu pun berkas pendaftaran bakal caleg 2024. Pendaftaran bakal caleg dibuka sampai 14 Mei 2023.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News