Sebagian Besar Bakal Caleg di Bantul Belum Lolos Memenuhi Syarat
Senin, 26 Juni 2023 – 10:02 WIB
"Partai politik juga dapat memaksimalkan konsultasi melalui helpdesk yang disediakan KPU Bantul dalam rangka masa perbaikan dokumen bakal calon ini," katanya.
Didik mengatakan setelah masa perbaikan selesai, maka KPU Bantul akan menerima dokumen perbaikan melalui Silon dan kembali akan melakukan verifikasi administrasi.
"Vermin yang dilakukan akan lebih detail karena akan melihat kelengkapan sekaligus keabsahan dan kebenaran dokumen yang diajukan. Untuk penetapan daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD kabupaten sesuai dengan tahapan Pemilu dilaksanakan pada 3 November 2023," katanya. (antara/jpnn)
KPU Bantul menemukan banyak bakal caleg di daerah itu yang belum memenuhi syarat verfikasi administrasi.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News