Redup Redam TPS Lokasi Khusus di Kampus Jogja
Jika data-data mahasiswa itu sudah terverifikasi, KPU Bantul akan berkoordinasi dengan KPU kabupaten/kota lainnya untuk mencabut hak pilih yang bersangkutan di daerah asal.
“Kampus yang sudah kami undang, tetapi tidak membuat TPS Khusus, kan kami tidak bisa memaksa. Mereka tidak mengajukan, ya, sudah,” kata Wuri.
Menurut Wuri, pembentukan TPS Khusus di lingkungan kampus memang menjadi perhatian dan akan dievaluasi. KPU berharap banyak dengan keberadaan TPS Khusus agar persoalan hak pilih mahasiswa di Jogja bisa teratasi.
“Saya sampai mengusulkan apakah perlu ada TPS Khusus corner, seperti biasanya kita buka A5 corner,” ujarnya.
Wuri mengaku tidak tahu pasti apa penyebab minimnya jumlah TPS Khusus di lingkungan kampus. Bisa karena keputusan rektorat yang tidak ingin membentuk TPS Khusus, bisa juga karena rendahnya animo pendaftar TPS Khusus di kampus.
Menurut dia, keinginan memilih mahasiswa cukup tinggi, tetapi tidak dibarengi dengan kesadaran politik tentang bagaimana mereka perlu menjaga hak pilihnya.
Berkaca pada Pemilu 2019, banyak mahasiswa yang tidak sadar tentang mekanisme pendataan daftar pemilih tetap.
“Karena pemilu masih tahun depan, dikiranya tidak perlu mempersiapkan diri dari sekarang. Mungkin juga banyak mahasiswa yang masih bingung, 14 Februari 2024 mau mencoblos di Jogja atau di rumah masing-masing,” katanya.
Keberadaan TPS Lokasi Khusus di kampus adalah jawaban untuk melindungi hak suara mahasiswa.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News