Syarat dan Ketentuan Kampanye di Lingkungan Kampus

Selasa, 26 September 2023 – 12:41 WIB
Syarat dan Ketentuan Kampanye di Lingkungan Kampus - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Syarat dan ketentuan berkampanye di lingkungan kampus. Foto: Dok. ugm.ac.id

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa peserta Pemilu 2024 boleh berkampanye di lembaga pendidikan dan fasilitas pemerintah.

Namun, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tetap merumuskan beberapa persyaratan yang harus dipatuhi jika peserta Pemilu 2024 ingin berkampanye di lingkungan kampus.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Arjuna Al Ichsan mengatakan bahwa kampanye dilingkungan pendidikan dan fasilitas pemerintah harus memenuhi prinsip adil dan netral agar tidak menguntungkan salah satu pasangan calon.

"Penyelenggara harus memberi kesempatan, ruang, waktu, dan fasilitas yang sama kepada para calon. Jangan sampai ada perbedaan dan memunculkan kesan memihak salah satu calon," kata dia pada Selasa (26/9).

Menurut Arjuna, aturan kampanye di lembaga pendidikan dan fasilitas pemerintah juga harus ditaati oleh penyelenggara kegiatan kampanye, seperti izin menggunakan fasilitas tempat.

"Penyelenggara kampanye juga wajib mengajukan izin ke KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu dan kepolisian. Masing-masing calon juga harus mendapatkan kesempatan dan hak yang sama pula," ujarnya.

Namun, Arjuna menegaskan bahwa saat berkampanye di kampus peserta pemilu dilarang untuk membawa atribut kampanye. Aparatur sipil negara (ASN) juga dilarang keras untuk terlibat dalam kampanye.

Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan berkampanye di lembaga pendidikan dan fasilitas pemerintah masih diperbolehkan, tetapi harus ada izin dari penanggung jawab tempat tersebut.

Bawaslu Sleman menerangkan apa saja syarat jika peserta pemilu ingin berkampanye di lingkungan kampus. Simak baik-baik.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News