Respons Satpol PP Yogyakarta Seusai Diprotes soal Pencopotan Atribut Ganjar
jogja.jpnn.com - YOGYAKARTA - Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat mengatakan pencopotan atribut bergambar Ganjar Pranowo sudah sesuai dengan aturan.
Octo menjelaskan selama ini pihaknya melaksanakan tugas rutin terkait penertiban reklame sesuai Perda Nomor 6 Tahun 2022.
"Sekarang bukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), tetapi penertiban reklame. Jadi, yang kami gunakan adalah perda reklame," katanya, Jumat (17/11).
Di masa sebelum kampanye ini, Octo mengatakan memang tidak ada kewajiban pihaknya berkoordinasi dengan Bawaslu maupun Panwaslu untuk penertiban.
Octo menegaskan tidak ada tendensius soal pencopotan atribut Ganjar dengan kehadiran kader PDIP tersebut ke Yogyakarta.
"Kami rutin tiap hari melakukan penertiban. Hari per hari, datanya ada di kami. Terus terang bukan hanya (atribut) Ganjar yang kami tertibkan," ujar Octo.
Terhitung sejak Mei hingga November 2023, Satpol PP Kota Yogyakarta telah menertibkan ribuan reklame komersial dan partai di wilayahnya.
Reklame milik Partai Solidaritas Indonesia (PSI) paling banyak diterbitkan petugas, yaitu sebanyak 270 atribut.
Satpol PP Yogyakarta memberikan penjelasan terkait pencopotan reklame partai. Sekarang jadi jelas?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News