2 Wilayah di Gunungkidul Dilarang Memasok Kurban, Masih Zona Merah Antraks
Senin, 05 Mei 2025 – 20:30 WIB

Ternak untuk Iduladha 1446 Hijriah. Foto: Antara
Data sementara hingga akhir April 2025 menunjukkan ketersediaan kurban di DIY mencapai 81.135 ekor, terdiri dari 30.969 ekor sapi, 38 ekor kerbau, 28.768 ekor kambing, dan 21.360 ekor domba.
Meski masih di bawah angka kebutuhan, Syam meyakini pasokan akan terus bertambah seiring pergerakan distribusi di lapangan, termasuk dari luar provinsi. (ANTARA/JPNN)
Dua wilayah di Gunungkidul dilarang untuk memasok daging kurban karena masih berstatus zona merah antraks.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News