Soal Penyiksaan di Lapas Narkotika Yogyakarta, Pusham UII: Sanksi Pidana Harus Dijalankan

Selasa, 08 Maret 2022 – 19:45 WIB
Soal Penyiksaan di Lapas Narkotika Yogyakarta, Pusham UII: Sanksi Pidana Harus Dijalankan - JPNN.com Jogja
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Yogyakarta. ANTARA/Luqman Hakim

"Selain pemindahan petugas, proses pidana juga harus dilakukan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang dilakukan," katanya.

Eko menambahkan bahwa apabila pelanggarannya itu administratif, sanksinya juga administratif. Namun, apabila perbuatan pidana proses pidana harus dijalankan.

Beberapa pihak yang harus bertanggung jawab secara pidana, menurutnya, adalah oknum petugas.

"Kalau secara administrasi bisa pihak-pihak selain pelaku yang memiliki tanggung jawab hukum untuk memastikan keamanan para warga binaan lapas," jelasnya.

Lebih lanjut, ia memberikan saran agar lapas-lapas diberikan sistem keamanan berlapis dan SOP yang memadai.

"Perlu dibuat skema pengembangan CCTV di seluruh ruangan UPT pemasyarakatan untuk mencegah kemungkinan terjadinya penyiksaan atau kekerasan pada warga binaan," pungkasnya. (mcr25/jpnn)

Direktur Pusham UII angkat bicara soal kekerasan dan penyiksaan di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta. Ada sanksi pidananya.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia