Kasus Penyiksaan di Lapas Narkotika Yogyakarta Sudah Sampai Menkumham, Oke, Tindak Lanjuti!
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Temuan Komnas HAM tentang adanya tindak kekerasan dan penyiksaan di Lapas Kelas II A Yogyakarta langsung direspons oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Inspektur Jenderal Kemenkumham Razilu mengatakan bahwa oknum sipir yang melakukan penyiksaan kepada warga binaan di Lapas Narkotika Yogyakarta telah diperiksa.
"Pasti semua pelanggaran akan kami teliti sedemikian rupa. Sudah melakukan pemeriksaan dan dalam waktu dekat akan kami keluarkan semacam hukuman disiplin," kata Razilu saat mengunjungi Lapas Kelas IIA Wirogunan Yogyakarta, Kamis (10/3).
Baca Juga:
Selain itu, dia juga mengatakan bahwa informasi tersebut sudah sampai ke Menkumham RI Yasonna Hamonangan Laoly.
Yasonna disebut telah menyetujui terkait pelaksanaan dari tindak lanjut rekomendasi Komnas HAM itu.
"Sudah keluar (arahan) dari pak menteri. Barusan saya tadi didisposisi untuk ditindaklanjuti. Sudah selesai karena kami prosesnya pasti lapor pak menteri, pak menteri katakan oke, ya kami lanjut," kata dia.
Baca Juga:
Ia menilai jajaran Kemenkumham hingga di tingkat wilayah selama ini telah melakukan berbagai upaya untuk meminimalkan potensi pelanggaran.
"Kan di Yogyakarta cuma itu. Sekian banyak unit kan hanya satu (kasus) juga. Masih banyak yang lain-lain yang bagus," ujar Jazilu.
Menkumham Yasonna Laoly disebut telah mengetahui kasus kekerasan dan penyiksaan di Lapas Narkotika Yogyakarta. Dia setuju rekomendasi Komnas HAM ditindaklanjuti
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News