Kasus Penyiksaan di Lapas Narkotika Yogyakarta Sudah Sampai Menkumham, Oke, Tindak Lanjuti!
Kasus kekerasan yang muncul di Lapas Narkotika Yogyakarta, dipastikan Razilu, bakal menjadi bahan evaluasi untuk melakukan pembenahan lapas di masa mendatang.
"Satu hal yang perlu dicatat, ketika terjadi planggaran itu akan jadi pelajaran penting untuk melakukan upaya pembenahan di masa mendatang," kata dia.
Kasus kekerasan, penyiksaan, dan penurunan martabat manusia dilakukan oleh oknum sipir kepada warga binaan di Lapas Narkotika Yogyakarta.
Kekerasan berlangsung sejak 2020 hingga 2021.
Salah seorang eks warga binaan yang pernah mengalami dan menyaksikan langsung serangkaian penyiksaan di sana bercerita bahwa petugas lapas memanfaatkan pandemi Covid-19 sehingga keluarga mereka tidak tahu tentang kondisi di lapas.
"Apa yang diungkap Komnas HAM itu benar. Setiap hari, kalau tidak gebuki, ya, dengar orang digebuki," kata Mas Napi.
Meskipun sudah beberapa bulan bebas dari penjara, Mas Napi mengaku bahwa dia sampai sekarang masih trauma atas apa yang pernah dialami selama berbulan-bulan.
"Kalau sudah masuk ke sana, seperti tidak ada harapan untuk keluar hidup-hidup," ujarnya. (mar3/jpnn)
Menkumham Yasonna Laoly disebut telah mengetahui kasus kekerasan dan penyiksaan di Lapas Narkotika Yogyakarta. Dia setuju rekomendasi Komnas HAM ditindaklanjuti
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News