5 Fakta Seputar Penyiksaan di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta, Tidak Manusiawi!
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Terungkapnya praktik kekerasan di dalam Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta ternyata membuat beberapa pihak tidak habis pikir.
Bagaimana tidak, warga binaan di dalam lapas tersebut dipaksa menerima tindakan sewenang-wenang dari oknum petugas lapas.
Tindakan kekerasan, penyiksaan, dan perendahan martabat manusia di lapas itu terjadi sejak 2020.
JPNN Jogja menyajikan 5 fakta seputar kekerasan yang terjadi di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta.
1. Berawal dari aduan
Sejumlah mantan narapidana Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta mengadu ke Ombudsman RI perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah pada 2021.
Mereka melaporkan bahwa telah menerima serangkaian tindakan kekerasan dan penyiksaan selama menjadi warga binaan.
Laporan tersebut lantas ditindaklanjuti oleh Ombudsman RI dan Komnas HAM.
Penyiksaan dan kekerasan fisik dialami oleh warga binaan di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta. Seram dan tidak manusiawi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News