5 Fakta Seputar Penyiksaan di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta, Tidak Manusiawi!
2. Investigasi Komnas HAM
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) lantas melakukan investigasi atas dugaan penganiayaan di dalam lapas tersebut.
Dalam rilis hasil investigasinya, Komnas HAM membenarkan telah terjadi kekerasan, penyiksaan dan perendahan martabat manusia di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta.
"Ada petugas yang mengakui melakukan tindakan memukul, menendang dan mencambuk menggunakan selang," ujar Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam pada Senin (7/3).
3. Jenis penyiksaan
Hasil investigasi Komnas HAM menyebutkan bahwa ada sembilan jenis tindakan penyiksaan dan kekerasan fisik terhadap warga binaan di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta.
Menurut Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Wahyu Pratama Tamba, praktik kekerasan fisik berupa pemukulan menggunakan tangan kosong, selang, kabel hingga alat kelamin sapi.
Selain itu, warga binaan juga dipaksa memakan muntahan makanan dan meminum air seni.
Penyiksaan dan kekerasan fisik dialami oleh warga binaan di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta. Seram dan tidak manusiawi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News