5 Fakta Seputar Penyiksaan di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta, Tidak Manusiawi!

Kamis, 10 Maret 2022 – 06:50 WIB
5 Fakta Seputar Penyiksaan di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta, Tidak Manusiawi! - JPNN.com Jogja
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Yogyakarta. ANTARA/Luqman Hakim

2. Investigasi Komnas HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) lantas melakukan investigasi atas dugaan penganiayaan di dalam lapas tersebut.

Dalam rilis hasil investigasinya, Komnas HAM membenarkan telah terjadi kekerasan, penyiksaan dan perendahan martabat manusia di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta.

"Ada petugas yang mengakui melakukan tindakan memukul, menendang dan mencambuk menggunakan selang," ujar Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam pada Senin (7/3).

3. Jenis penyiksaan

Hasil investigasi Komnas HAM menyebutkan bahwa ada sembilan jenis tindakan penyiksaan dan kekerasan fisik terhadap warga binaan di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta.

Menurut Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Wahyu Pratama Tamba, praktik kekerasan fisik berupa pemukulan menggunakan tangan kosong, selang, kabel hingga alat kelamin sapi.

Selain itu, warga binaan juga dipaksa memakan muntahan makanan dan meminum air seni.

Penyiksaan dan kekerasan fisik dialami oleh warga binaan di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta. Seram dan tidak manusiawi
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News