Pedagang Asongan Minta Diizinkan Berjualan di Malioboro, Pejabat Pemkot Yogyakarta Jawab Begini
Selasa, 15 Maret 2022 – 08:50 WIB
“Penyewaan skuter listrik juga tidak memiliki legalitas. Mengapa mereka diperbolehkan melakukan kegiatan ekonomi di pedestrian Malioboro tetapi kami tidak. Karenanya, kami merasa ada ketidakadilan sosial,” katanya.
Ridwan mengatakan sebelum dilakukan relokasi PKL ke lokasi baru, pedagang asongan bisa berjualan di sepanjang pedestrian Jalan Malioboro.
Komunitas tersebut beranggotakan 181 asongan dari 12 unit usaha. (mar3/jpnn)
Terkait tuntutan pedagang asongan yang minta diizinkan berjualan di kawasan utama Malioboro, Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta menjawab begini.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News