Pedagang Asongan Minta Diizinkan Berjualan di Malioboro, Pejabat Pemkot Yogyakarta Jawab Begini

Selasa, 15 Maret 2022 – 08:50 WIB
Pedagang Asongan Minta Diizinkan Berjualan di Malioboro, Pejabat Pemkot Yogyakarta Jawab Begini - JPNN.com Jogja
Kondisi Malioboro Yogyakarta tanpa Pedagang Kaki Lima. Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Setelah relokasi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Malioboro, ada satu kelompok yang merasa nasibnya terkatung-katung. 

Mereka ada pedagang asongan yang selama ini berjualan di kawasan Malioboro

Para pedagang asongan Malioboro merasa terdampak oleh aturan relokasi PKL, padahal mereka tidak masuk dalam kategori yang harus direlokasi. 

Oleh karena itu, puluhan pedagang asongan yang tergabung dalam Komunitas Pedagang Asongan Malioboro Yogyakarta menuntut keadilan dengan mendatangi gedung DPRD Kota Yogyakarta pada Senin (14/3). 

Ketua Pansus Relokasi PKL Malioboro Antonius Fokki Ardiyanto mengatakan harus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi pedagang asongan.

“Jika dilihat dari esensi penataan yang baru saja dilakukan, memang dilakukan kepada PKL Malioboro. Sama sekali tidak menyebut pedagang asongan secara spesifik,” katanya.

Namun, Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta Yetti Martanti menegaskan bahwa pedagang asongan tetap tidak diizinkan berjualan di kawasan Malioboro, meskipun tidak disebut secara spesifik di dalam aturan relokasi PKL.

“Pedagang asongan adalah pedagang yang berpindah-pindah tempat. Karenanya, kami pun tidak mengakomodasi mereka saat relokasi PKL,” katanya.

Terkait tuntutan pedagang asongan yang minta diizinkan berjualan di kawasan utama Malioboro, Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta menjawab begini.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News