Pedagang Asongan Minta Diizinkan Berjualan di Malioboro, Pejabat Pemkot Yogyakarta Jawab Begini
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Setelah relokasi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Malioboro, ada satu kelompok yang merasa nasibnya terkatung-katung.
Mereka ada pedagang asongan yang selama ini berjualan di kawasan Malioboro.
Para pedagang asongan Malioboro merasa terdampak oleh aturan relokasi PKL, padahal mereka tidak masuk dalam kategori yang harus direlokasi.
Oleh karena itu, puluhan pedagang asongan yang tergabung dalam Komunitas Pedagang Asongan Malioboro Yogyakarta menuntut keadilan dengan mendatangi gedung DPRD Kota Yogyakarta pada Senin (14/3).
Ketua Pansus Relokasi PKL Malioboro Antonius Fokki Ardiyanto mengatakan harus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi pedagang asongan.
“Jika dilihat dari esensi penataan yang baru saja dilakukan, memang dilakukan kepada PKL Malioboro. Sama sekali tidak menyebut pedagang asongan secara spesifik,” katanya.
Namun, Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta Yetti Martanti menegaskan bahwa pedagang asongan tetap tidak diizinkan berjualan di kawasan Malioboro, meskipun tidak disebut secara spesifik di dalam aturan relokasi PKL.
“Pedagang asongan adalah pedagang yang berpindah-pindah tempat. Karenanya, kami pun tidak mengakomodasi mereka saat relokasi PKL,” katanya.
Terkait tuntutan pedagang asongan yang minta diizinkan berjualan di kawasan utama Malioboro, Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta menjawab begini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News