Meski PPKM Turun ke Level 3, Angka Kematian di DIY Sebetulnya Masih Tinggi
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akhirnya resmi menurunkan PPKM ke level 3 setelah rapat koordinasi dengan Ketua Satgas Covid-19 Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan.
Meskipun PPKM di DIY kini turun ke level 3, Sekretaris DIY Kadarmanta Baskara Aji mengakui angka kematian akibat Covid-19 di sini masih cukup tinggi.
"Berdasarkan catatan kami, sebagian besar yang meninggal itu rata-rata karena komorbid hipertensi. Dari sisi usia yang terbesar itu di atas lima puluh tahun," kata Aji melalui keterangan resmi Pemda DIY, Senin (21/3).
Data Pemda DIY per 21 Maret 2022 mencatat penambahan kasus meninggal sebanyak delapan kasus atau 2,63 persen sehingga angka kumulatif kematian di DIY menjadi 5.716 kasus.
Delapan kasus meninggal itu berasal dari Kabupaten Bantul tiga kasus, Kulon Progo dua kasus, Gunung Kidul dua kasus, dan Sleman satu kasus.
Penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 di DIY sebanyak 215 kasus sehingga total kasus terkonfirmasi menjadi 217.548 kasus.
Baca Juga:
Aji menuturkan bahwa sebagian pasien Covid-19 meninggal karena terlambat masuk rumah sakit.
"Dari catatan yang kami terima karena terlambat masuk rumah sakit. Kejadiannya, masyarakat kalau terkena Covid-19 itu cukup isolasi mandiri di rumah," ujar dia.
DIY kini resmi berstatus PPKM Level 3. Namun demikian, angka kematian di daerah ini masih terbilang cukup tinggi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News