Pendorong Gerobak PKL Malioboro Tuntut Janji Pemkot Yogyakarta
Oleh karena itu, mereka datang ke Balai Kota Yogyakarta untuk menanyakan kejelasan teknis dari pekerjaan tersebut, termasuk status pekerja.
Baca Juga:
"Harapannya bukan sebagai tenaga alih daya karena bisa saja kami hanya bekerja satu atau dua bulan saja terus diputus kontrak," katanya.
Saat ini, jumlah pendorong gerobak yang tergabung dalam paguyuban adalah 29 orang. Sejak 1 Februari lalu, mereka kewalahan mencari penghasilan untuk menafkahi keluarga.
"Ada yang bekerja serabutan untuk mencari nafkah dan sudah banyak yang menjual aset yang mereka miliki untuk makan," katanya.
Sebelumnya, pendorong gerobak tersebut berharap mendapat lapak di tempat relokasi PKL sehingga bisa menjalani usaha sebagai pedagang.
"Tetapi, untuk mendapat lapak harapannya sangat tipis karena untuk PKL saja kabarnya masih kurang. Makanya, kami berharap pada pemberdayaan pekerjaan sebagai tenaga kebersihan," katanya.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan rencana alih pekerjaan itu akan dibahas secara detail oleh Sekretaris Daerah.
"Tentunya, bagaimana mereka mendapat jalan keluar seusai relokasi PKL. Nanti dibahas dan diupayakan," katanya.
Para pendorong gerobak PKL Malioboro mendatangi kantor Wali Kota Yogyakarta untuk menagih janji soal kejelasan nasib mereka seusai penataan kawasan Maliobro.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News