Pencinta Skuter Listrik Harap Sabar, Lokasi Operasional sedang Dipertimbangkan
Oleh karena itu, penentuan lokasi baru yang diizinkan untuk operasional skuter listrik sangat penting.
“Perlu dibuat aturan terkait tempat yang diperbolehkan. Otomatis, nanti juga akan mengatur kapasitas maksimal sesuai kondisi dari masing-masing lokasi,” katanya.
Heroe menyebut aturan dari Pemerintah Kota Yogyakarta diupayakan dapat diterbitkan secepatnya.
“Masih ada sedikit koreksi, tetapi diupayakan secepatnya,” katanya.
Sosialisasi kepada para pengusahan skuter listrik kawasan Malioboro rencananya akan dilakukan hari ini, Senin (4/4), dipantau bersama instansi terkait dan penindakan jika ditemukan pelanggaran. (Antara/mar3/jpnn)
Pemerintah Kota Yogyakarta sedang menyusun aturan turunan dari SE Gubernur DIY tentang skuter listrik. Lokasi operasional yang baru sedang dipertimbangkan.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News