Paguyuban Skuter Listrik Malioboro Sebut SE Gubernur Mematikan Mata Pencaharian
Jumat, 22 Juli 2022 – 17:20 WIB

Paguyuban skuter listrik di Malioboro dan Mangkubumi mengadu ke LBH Yogyakarta pada Jumat (22/7). Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com
Era menyebut surat edaran tersebut jelas melanggar hak asasi manusia seperti yang terjadi pada PKL Malioboro dan pendorong gerobak.
"Di situ kami juga melihat bahwa SE ini represif sekali karena adanya ancaman mereka yang tetap beroperasi akan ditangkap oleh Satpol PP," pungkasnya. (mcr25/jpnn)
Paguyuban skuter listrik di Malioboro dan Mangkubumi mengadu ke LBH Yogyakarta terkait adanya SE Gubernur tentang larangan operasional skuter listrik.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News