Mahasiswa UST Mengadu ke LBH Jogja, Mengaku Diintimidasi Rektorat Soal Diskusi Antikorupsi
![Mahasiswa UST Mengadu ke LBH Jogja, Mengaku Diintimidasi Rektorat Soal Diskusi Antikorupsi - JPNN.com Jogja](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2023/10/05/konferensi-pers-mahasiswa-universitas-sarjanawiyata-tamansis-671c.jpg)
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Majelis Mahasiswa Universitas Keluarga Besar Mahasiswa (MMU-KBM) Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST) mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta karena mengaku diintimidasi oleh pihak rektorat.
Pihak birokrat UST dianggap membatasi kebebasan berekspresi mahasiswa dengan melarang acara diskusi bertajuk Awas Korupsi Dimana-Mana! pada 19 September 2023.
Acara diskusi tersebut mengundang sejumlah narasumber kenamaan seperti mantan penyidik KPK Novel Baswedan, mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo, founder SMI Eko Prasetyo dan pegiat antikorupsi Wasingatu Zakiyah.
Dalam konferensi pers di LBH Yogyakarta dijelaskan bahwa kurang dari beberapa jam, pihak kampus tidak memberikan izin penggunaan ruangan di fakultas ekonomi untuk acara tersebut.
Kemudian, sehari selang acara diskusi itu MMU mendapatkan surat keterangan bahwa ketuanya dan anggota divisi eksternal diberhentikan rektor.
Berlanjut pada 29 September sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa melakukan aksi dan berujung mendapatkan tindakan intimidasi dari pihak kampus.
Kordum aksi, Wahyu Wijaksono mengatakan aksi tersebut untuk memperjuangkan ruang demokrasi dan mimbar akademik di dalam kampus.
Menurutnya, semula wakil rektor mengajak lima mahasiswa untuk berdialog. Namun, mereka menolak karena massa menginginkan seluruh peserta diperkenankan mengikuti dialog tersebut.
Sejumlah mahasiswa Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST) Yogyakarta mengaku diintimidasi rektorat saat akan menggelar diskusi antikorupsi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News