Sengketa Ketenagakerjaan Akurat.co Berlanjut ke Meja Hijau, Tergugat Mangkir Saat Sidang Perdana
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Sengketa ketenagakerjaan antara PT Akurat Sentra Media atau media Akurat.co dan mantan jurnalisnya yang dipecat sepihak berlanjut ke meja hijau.
Tujuh dari 12 pekerja media yang dipecat oleh Akurat.co wilayah kerja Yogyakarta secara resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Yogyakarta.
Pada sidang perdana, Rabu (1/11), pihak tergugat maupun kuasa hukumnya tidak hadir.
Kuasa hukum penggugat dari LBH Pers Victor Mahrizal menyayangkan ketidakhadiran tergugat tersebut.
"Apakah pihak Akurat ini mau kooperatif atau tidak. Kalau memang tidak bisa menghadiri sidang harapannya ya pihak tergugat atau kuasa hukumnya segera menghubungi kami untuk membicarakan realisasinya bagaimana," kata Victor.
Menurut dia, jika hal ini yang terjadi, proses pengadilan akan terus berlanjut.
Sebelumnya, proses mediasi sudah dilangsungkan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Akan tetapi, deadlock, belum ada itikad baik dari PT Akurat Sentra Media," ujarnya.
Perusahaan media Akurat.co digugat sejumlah mantan jurnalisnya yang bertugas di Yogyakarta. Pada sidang perdana, tergugat tak datang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News