OPD Yogyakarta Jangan Telat Bikin Laporan Kinerja, Akibatnya Fatal
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Yogyakarta diminta segera membentuk tim untuk menyusun laporan kinerja tahunan.
Penyusunan laporan perlu dilakukan sesegera mungkin agar tidak ada OPD yang terlambat dalam menyerahkan hasil kerja mereka.
Hal itu disampaikan oleh Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi di sela-sela pemaparan Hasil Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah Semester Pertama Tahun 2022 di Yogyakarta, Kamis (28/7).
Baca Juga:
Sumadi mengatakan laporan kinerja yang tepat waktu diperlukan agar bisa menjaga penilaian akuntabilitas kinerja melalui sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP).
Pemkot Yogyakarta bertekad untuk mempertahankan predikat SAKIP yang diperoleh tahun lalu, yaitu A dengan nilai 81,63.
Nilai itu meningkat sedikit dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran 81,46 dengan peringkat A.
“Tahun ini, saya berharap nilai SAKIP yang diraih Pemerintah Kota Yogyakarta bisa dipertahankan karena untuk naik menjadi AA cukup sulit,” katanya.
Sumadi menilai untuk memperoleh kenaikan nilai 0,2 membutuhkan kinerja yang ekstra dari berbagai pihak.
Pj Wali Kota Yogyakarta Sumadi meminta OPD agar segera membentuk tim guna menyusun laporan kinerja. Jika terlambat, dampaknya fatal.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News