Begini Kronologi Dugaan Pemaksaan Berjilbab di SMA Negeri 1 Banguntapan
Selasa, 02 Agustus 2022 – 18:05 WIB
Menurut dia, satuan pendidikan harus tunduk pada Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.
"Dapat menggunakan (jilbab) atau tidak menggunakan sehingga siswa sebenarnya diberi pilihan. Sebaliknya, jika ada yang memilih menggunakan, ya, juga tidak boleh dilarang," ujar Budhi. (antara/jpnn)
Ombudsman DIY-Jateng menjelaskan kronologi kasus dugaan pemaksaan berjilbab kepada salah satu siswi di SMA Negeri 1 Banguntapan, Bantul.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News