Ternyata, Ada Aturan yang Diduga jadi Pemicu Sekolah Menerapkan Aturan Berjilbab
Ketua Ombudmsan DIY Budhi Masturi mengatakan pihaknya telah memeriksa CCTV di SMAN 1 Banguntapan.
Baca Juga:
"Kami sudah melihat video CCTV dan menjadi bagian yang kami cermati dan telaah," katanya.
Selanjutnya, ORI DIY bakal segera membuat keputusan apakah ada pelanggaran dalam dugaan sekolah memaksakan memakai jilbab bagi seorang siswinya tersebut.
"(Keputusan) kami upayakan pertengahan minggu depan," jelasnya.
Selain penanganan kasus ini, ORI DIY dan instansi terkait bakal melakukan upaya bersama agar pelanggaran serupa tak terjadi.
"Ya, selain kasuistik, Ombudsman dalam melakukan telaah juga meliputi aspek sistemik dari persoalan ini," katanya.
Sekretaris DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan bahwa pengenaan jilbab atau pakaian keagamaan tertentu tidak menjadi bagian dari tolok ukur penilaian atau akreditasi sekolah.
"Ada yang menggunakan jilbab ada yang tidak menggunakan jilbab. Itu tidak akan berpengaruh terhadap hasil akreditasi," kata Baskara Aji, Senin (8/8).
Ombudsman menemukan satu regulasi yang diduga sebagai pemicu beberapa sekolah di daerah menerapkan aturan penggunaan jilbab untuk siswi bergama Islam.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News