Rokok Ilegal Marak di Sleman, Lihat Berapa Banyak yang Disita Satpol PP

Rabu, 31 Agustus 2022 – 12:32 WIB
Rokok Ilegal Marak di Sleman, Lihat Berapa Banyak yang Disita Satpol PP - JPNN.com Jogja
Razia rokok ilegal di Sleman. Foto: Antara

jogja.jpnn.com, SLEMAN - Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi salah satu tempat peredaran rokok ilegal yang tidak memiliki cukai.

Saat merazia empat kios di Sleman, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman dan Bea Cukai Yogyakarta menemukan 2.500 batang rokok ilegal yang tidak dilengkapi dengan pita cukai.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Satpol PP Sleman Sri Madu Rakyanto mengatakan bahwa pihaknya ingin menertibkan peredaran Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) ilegal.

"Dalam giat kali ini ditemukan beberapa rokok ilegal yang tidak bercukai dan memakai cukai palsu yang sangat merugikan untuk pemasukan pajak bagi negara," ujarnya.

Selain merugikan negara, peredaran rokok ilegal dinilai berpotensi untuk dikonsumsi oleh anak di bawah umur.

"Dengan harga yang murah, anak-anak di bawah umur berpotensi untuk membeli," ucapnya.

Madu mengimbau masyarakat untuk menggunakan rokok legal demi membatasi peredaran rokok ilegal.

Petugas Pemeriksa dari Bea Cukai Yogyakarta Afif mengatakan operasi ini untuk menekan peredaran rokok ilegal di DIY.

Satpol PP dan Bea Cukai Yogyakarta menggelar razia rokok ilegal di Sleman. Lihat berapa banyak yang ditemukan.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News