Sultan Minta THR Harus Dibayar Tepat Waktu, Disnakertrans Siapkan Strategi
Rabu, 05 April 2023 – 20:48 WIB

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Foto: Humas Pemda DIY
Tiga strategi tersebut meliputi pembukaan posko konsultasi THR, deteksi dini, dan penyediaan layanan aduan secara online.
"Kami persilakan teman-teman pekerja yang ingin berkonsultasi terkait THR bisa melalui layanan online tersebut," ujar Aria.
Ia berharap dengan adanya pengawasan ini perusahan-perusahaan di Yogyakarta dapat melaksanakan kewajiban atas hak karyawannya.
Bagi perusahaan yang mangkir memenuhi kewajibannya, lanjut Ari, akan dilakukan penegakan kepatuhan pemberian THR Hari Raya. (mcr25/jpnn)
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta perusahaan membayar THR kepada karyawannya tepat waktu dan tanpa dicicil.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News