Seribu Narapidana di Jogja Diusulkan dapat Remisi Lebaran 2023

"Jadi, mulai tahun ini patokan kami tidak sekadar pengamatan saja, tetapi sudah menggunakan instrumen bahwa memang yang bersangkutan benar-benar berkelakuan baik. Tidak mengarang-ngarang," kata dia.
Selain mengacu nilai SPPN, kata dia, pemberian remisi juga mempertimbangkan nilai Instrumen Screening Penempatan Narapidana (ISPN) yang mengukur tingkat risiko masing-masing warga binaan.
"Jika tidak ada penurunan risiko, kami tunda usulan remisinya. Akan tetapi, jika di tempat ini jarang yang risikonya tinggi sehingga Yogyakarta aman. Rata-rata risikonya menengah ke bawah sehingga rata-rata bisa kami usulkan mendapat remisi," ujar dia. (antara/jpnn)
Kantor wilayah Kemenkumham DIY mengusulkan seribu narapidana untuk mendapatkan remisi khusus hari raya Lebaran 2023.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News