Seribu Narapidana di Jogja Diusulkan dapat Remisi Lebaran 2023

Jumat, 14 April 2023 – 08:01 WIB
Seribu Narapidana di Jogja Diusulkan dapat Remisi Lebaran 2023 - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Remisi untuk warga binaan di Rutan kelas IIB Wates. Foto: dok.JPNN.com

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Lebih dari seribu narapidana yang ada di lembaga pemasyarakatan wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diusulkan untuk mendapat remisi Lebaran 2023.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani mengatakan total ada 1.192 warga binaan yang diusulkan untuk dapat remisi khusus hari raya.

"Total yang kami usulkan sebanyak 1.192 orang dari sembilan UPT pemasyarakat di DIY," kata dia pada Kamis (13/4).

Dari 1.192 warga binaan tersebut, sebanyak 19 di antaranya diusulkan remisi khusus (RK) 1 atau langsung bebas, dan 1.173 lainnya RK-2 atau pengurangan masa tahanan.

Dari seluruh warga binaan itu, kata dia, sebanyak 257 orang sebelumnya terjerat kasus pidana khusus, yakni 237 orang untuk kasus narkotika, 16 orang kasus korupsi, seorang pencucian uang, dua orang kasus perdagangan manusia, dan seorang kasus pembalakan liar.

"Kami hanya mengusulkan saja dan sudah kami verifikasi. Nanti di sana akan diverifikasi lagi oleh Ditjen Pemasyarakatan sehingga kami belum tahu jumlah pastinya berapa yang mendapatkan itu," kata dia.

Gusti Ayu menuturkan bahwa pihaknya mengusulkan warga binaan mendapat remisi Idulfitri, antara lain, telah menjalani masa hukuman minimal selama enam bulan dan berkelakuan baik.

Mulai 2023, kata dia, perilaku baik warga binaan diukur berdasarkan skor nilai yang tercantum dalam Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) sehingga lebih akurat.

Kantor wilayah Kemenkumham DIY mengusulkan seribu narapidana untuk mendapatkan remisi khusus hari raya Lebaran 2023.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News