Ada 6 Aduan THR di Bantul, 5 Sudah Terselesaikan

Senin, 17 April 2023 – 08:15 WIB
Ada 6 Aduan THR di Bantul, 5 Sudah Terselesaikan - JPNN.com Jogja
Pencairan THR. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jogja.jpnn.com, BANTUL - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah membuka posko pengaduan terkait pembayaran tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2023.

Sampai Minggu (16/4) sudah ada enam aduan pembayaran THR yang masuk ke posko Disnakertrans Bantul.

Kepala Disnakertrans Bantul Istirul Widilastuti mengatakan para pekerja mengadu karena ada potensi perusahaan mereka tidak membayar THR tepat waktu.

"Sudah masuk lima pengaduan dari lima perusahaan dan saya update lagi ada satu perusahaan. Jadi, total enam pengaduan," kata dia.

Menurut Istirul, lima aduan telah direspons oleh Disnakertrans dengan menjalin komunikasi dengan pihak perusahaan.

"Perusahaan sudah komitmen untuk membayar. Kami minta buat surat pernyataan dan bukti pentransferan di rekening bank, alhamdulillah sudah pada mengirim, tinggal yang masuk satu lagi segera ditindaklanjuti datang ke perusahaan untuk konfirmasi," katanya.

Dia mengatakan berbagai persoalan terkait THR hingga masuk pengaduan ke dinas itu misalnya karena owner atau pemilik perusahaan masih di luar negeri, kemudian baru pulang, juga baru dibahas pada rapat antara perusahaan bersama pekerja.

Kemudian, kata dia, ada perusahaan yang memang masih mempunyai persepsi bahwa dalam kondisi yang sudah normal ini boleh dengan kesepakatan bersama sebagaimana masa pandemi Covid-19.

Disnakertrans Bantul menerima enam aduan terkait pembayaran tunjangan hari raya (THR) Lebaran. Lima di antaranya sudah terselesaikan.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia