Eks Kepala Dispertaru DIY Resmi Ditahan 20 Hari ke Depan

Jumat, 27 Oktober 2023 – 18:04 WIB
Eks Kepala Dispertaru DIY Resmi Ditahan 20 Hari ke Depan - JPNN.com Jogja
Penyerahan tersangka dan barang bukti penyalahgunaan tanah kas desa. Foto: Antara

Krido diduga menerima gratifikasi dari Robinson sebesar Rp 4,5 miliar untuk dua bidang tanah di Purwomartani, Kalasan, Sleman pada 2022, saat dia menjabat sebagai Kepala Dispertaru DIY.

Selain tanah, Krido diduga menerima gratifikasi sebesar sekitar Rp 211 juta dari ATM rekening BRI atas nama Novy Kristianti, istri Robinson.

Oleh karena itu, gratifikasi yang diduga diterima Krido mencapai sekitar Rp 4,7 miliar dan telah mengakibatkan kerugian sebesar Rp 2,9 miliar bagi negara, khususnya Desa Caturtunggal. (antara/jpnn)

Tersangka penyalahgunaan tanah kas desa Krido Suprayitno resmi menjadi tahana Kejari Sleman selama 20 hari ke depan.

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News