Eks Kepala Dispertaru DIY Resmi Ditahan 20 Hari ke Depan
Jumat, 27 Oktober 2023 – 18:04 WIB
Krido diduga menerima gratifikasi dari Robinson sebesar Rp 4,5 miliar untuk dua bidang tanah di Purwomartani, Kalasan, Sleman pada 2022, saat dia menjabat sebagai Kepala Dispertaru DIY.
Selain tanah, Krido diduga menerima gratifikasi sebesar sekitar Rp 211 juta dari ATM rekening BRI atas nama Novy Kristianti, istri Robinson.
Oleh karena itu, gratifikasi yang diduga diterima Krido mencapai sekitar Rp 4,7 miliar dan telah mengakibatkan kerugian sebesar Rp 2,9 miliar bagi negara, khususnya Desa Caturtunggal. (antara/jpnn)
Tersangka penyalahgunaan tanah kas desa Krido Suprayitno resmi menjadi tahana Kejari Sleman selama 20 hari ke depan.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News