Kemenkumham Sidak Orang Asing di Lembaga Pelatihan Kerja, Ada Apa?

Selasa, 28 Mei 2024 – 20:10 WIB
Kemenkumham Sidak Orang Asing di Lembaga Pelatihan Kerja, Ada Apa? - JPNN.com Jogja
Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham DIY Muhammad Yani Firdaus ANTARA/Luqman Hakim.

"Kami bersama Polri, TNI, serta pemerintah daerah bersinergi untuk terus memelihara stabilitas keamanan di DIY ini. Khususnya yang terkait orang asing," ujar dia.

Berdasarkan data kantor imigrasi, saat ini telah ada pelayanan dokumen keimigrasian terhadap 363 WNA di wilayah DIY.

Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto memastikan jajaran imigrasi di DIY berkomitmen memberikan pelayanan terbaik serta memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan orang asing.

Menurut Agung, stabilitas keamanan perlu terus dipelihara agar tidak ada gejolak yang timbul di wilayah ini.

"Kami akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam rangka memelihara stabilitas ini," ucap dia.

Imigrasi, kata Agung, memiliki peran bersama para pemangku kepentingan untuk dapat mencegah TPPO muncul di DIY.

"Operasi pengawasan ini penting karena kami akan mendapatkan data-data yang dapat dijadikan bahan untuk melakukan deteksi dini sehingga TPPO tidak terjadi di wilayah DIY," kata Agung Rektono Seto. (antara/jpnn)

Orang asing yang terlibat dalam lembaga pelatihan kerja (LPK) akan disidak dan diawasi secara berkala oleh kanwil kemenkumham DIY.

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News