Modus Operandi Para Pembobol Bank di Jogja, Penuh Rekayasa
Jumat, 03 Juni 2022 – 12:02 WIB
"Khawatir melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, dan mengulangi tindak pidana," ujar Sarwo Edi.
Menurut Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DIY Sri Kuncoro, apa yang dilakukan oleh para tersangka dan terpidana termasuk dalam jaringan mafia pembobol bank.
"Ada semacam jaringan. Kalau kami sebut ini mafia pembobol bank karena ahli betul," kata Kuncoro. (antara/jpnn)
Kejati DIY kembali menetapkan dua tersangka kasus pembobolan bank di Jogja. Begini modus operandi yang dipakai para pelaku.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News