Mantan Kasir BRI di Jogja Jadi Tersangka Investasi Bodong, Begini Motifnya
Rabu, 26 Juli 2023 – 10:00 WIB
Berikutnya, dakwaan subsidiair Pasal 3 jo Pasal 18 UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Tersangka sudah kami panggil tiga kali tidak datang. Tadi pagi kami cari dan kami jemput di Mranggen, Demak, Jawa Tengah," kata Anshar. (antara/jpnn)
Seorang mantan pengawai bank di Jogja menjadi tersangka kasus investasi bodong yang menjerat belasan korban. Dia ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News