Mantan Kasir BRI di Jogja Jadi Tersangka Investasi Bodong, Begini Motifnya
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Seorang mantan pegawai Bank Republik Indonesia (BRI) cabang Adisutjipto Yogyakarta berinisial RL diduga terlibat dalam investasi bodong yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 5,67 miliar.
RL sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Lapas Perempuan kelas II B Yogyakarta, Gunungkidul, DIY.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY Ponco Hartanto mengatakan tersangka ditahan selama 20 hari, sejak 25 Juli sampai 5 Agustus 2023.
Ponco menjelaskan bahwa RL melakukan aksinya sejak 2016 sampai 2022 saat masih menjadi kasir di BRI Cabang Adisutjipto Yogyakarta.
Modusnya, RL menawarkan investasi bodong berupa tabungan berjangka kepada nasabah dengan iming-iming bunga tinggi. Syarat dari investasi itu adalah dana nasabah harus mengendap satu sampai enam bulan.
"Jumlah setoran minimal Rp 100 juta dengan bunga sekitar 1,5 persen setiap bulan dan tabungan tersebut tidak dilengkapi fasilitas kartu debit atau ATM," ujar Ponco.
Sebanyak 13 nasabah tertarik membuka rekening tabungan yang ditawarkan RL dengan setoran bervariasi kurang lebih mencapai 45 rekening.
"Nasabah-nasabah itu baik yang sudah lama atau baru yang tergiur atas bunga yang tinggi," ujar dia.
Seorang mantan pengawai bank di Jogja menjadi tersangka kasus investasi bodong yang menjerat belasan korban. Dia ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News