Pelaku Pungli di Lapas Cebongan Tinggal Menunggu Sanksi

Senin, 27 Mei 2024 – 18:17 WIB
Pelaku Pungli di Lapas Cebongan Tinggal Menunggu Sanksi - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Penyiksaan di Lapas Narkotika Yogyakarta. Ilustrator: Sultan Amanda/JPNN.com

"Ada yang ke Lapas Wirogunan (Kota Yogyakarta), ada yang ke Lapas Wonosari Gunungkidul, melihat kemampuan lapas juga cukup enggak. Di Lapas Cebongan itu memang kapasitasnya agak sedikit sehingga kami geser ke tempat lain," katanya.

Ia menyebut hukuman untuk delapan napi tersebut bakal menyesuaikan kategori dan tingkat kejahatannya.

Selain Kemenkumham, Polresta Sleman juga tengah menyelidiki kasus dugaan pungli di Lapas Kelas II B Sleman.

"Yang jelas kami komitmen untuk melakukan tindakan maupun penegakan hukum. Tentunya ini 'kan menyangkut pelayanan publik. Sekarang sudah adem," ucap Agung.

Untuk memastikan peristiwa serupa tak berulang, Agung mengeklaim telah menggencarkan pemantauan layanan WBP di seluruh lapas di DIY.

"Bahkan, saya satu minggu turun ke lapangan melihat layanan, melihat pengamanan, melihat bahan makanan, layanan kesehatan kepada napi seperti apa," tutur Agung Rektono Seto.

Sebelumnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Agung Aribawa menjelaskan dalam kasus yang terjadi pada bulan November 2023, M diduga bersekongkol dengan delapan WBP untuk menawarkan layanan kamar yang lebih bagus atau kemudahan-kemudahan lain di Lapas Cebongan dengan menarik pungutan kepada napi. (antara/jpnn)

Pelaku pungli di Lapas Cebongan saat ini sedang menunggu jenis sanksi yang akan dia terima terkait kasus pungli yang terjadi pada akhir tahun lalu.

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News