Keluarga Korban Diklatsar Menwa UNS Sampaikan Harapan Terakhir, Polisi dan Kampus Wajib Dengar!
![Keluarga Korban Diklatsar Menwa UNS Sampaikan Harapan Terakhir, Polisi dan Kampus Wajib Dengar! - JPNN.com Jogja](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/01/05/kedua-tersangka-kasus-penganiayaan-pada-diklatsar-menwa-uns-sdez.jpg)
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Keluarga Gilang Endi Saputra, korban meninggal dunia saat kegiatan Diklatsar Menwa Universitas Sebelas Maret (UNS), menyampaikan permohonan kepada polisi dan pihak kampus.
Perwakilan keluarga korban, Novarina Eka Puri, meminta polisi agar terus mengembangkan kasus tersebut termasuk mencari tersangka lain yang mungkin terlibat dalam kegiatan itu.
Saat ini polisi telah menetapkan dua tersangka dari pihak penyelenggara Diklatsar Menwa UNS, dan berkas keduanya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Surakarta.
"Walaupun sudah ditetapkan dua tersangka, kami sangat berharap kepolisian terus mengembangkan penyelidikan dan penyidikan kasus ini untuk mengungkap pelaku-pelaku lainnya," kata Novarina dalam konferensi pers virtual yang digelar LBH Yogyakarta pada Selasa (4/1) malam.
Novarina yang merupakan kakak sepupu Gilang berharap polisi dapat memeriksa pihak-pihak terkait yang melakukan kelalaian atau kealpaan sehingga kasus penganiayaan itu bisa terjadi.
Dalam kesempatan tersebut, dia juga berharap Kejaksaan Negeri Surakarta bisa bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel.
"Kami berharap nanti hakim bisa memutus perkara ini dengan seadil-adilnya," ucapnya.
Pendamping hukum korban dari LBH Yogyakarta Julian Dwi Prasetia menilai masih ada pihak lain yang berpotensi menjadi tersangka.
Keluarga korban yang meninggal dunia dalam kegiatan Diklatsar Menwa UNS menyampaikan permohonan terakhir pada pihak kepolisian dan kampus.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News