Awal Mula Gugatan Presidential Threshold, yang Kemudian Dikabulkan MK

Sabtu, 04 Januari 2025 – 07:43 WIB
Awal Mula Gugatan Presidential Threshold, yang Kemudian Dikabulkan MK - JPNN.com Jogja
Mahasiswa UIN yang mengajukan JR tentang presidential Threshold. Foto: Antara

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Profesor Ali Sodikin mengatakan dikabulkannya perkara tentang presidential Threshold di MK yang pemohonnya diajukan empat mahasiswanya itu adalah landmark decision karena berpuluh kali permohonan judicial review tentang pasal presidential threshold selalu ditolak oleh MK.

"Dalam sejarah, inilah permohonan judicial review tentang presidential threshold yang dikabulkan, pemohonnya adalah mahasiswa kami yang masih belajar demokrasi dan hukum tata negara di Fakultas Syariah dan Hukum," katanya. (Antara/jpnn)

Empat mahasiswa UIN memenangkan gugatan terhadap presidential threshold di MK. Begini awal mula rencana JR terhadap UU Pemilu itu.

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News