Tertarik jadi Panwaslu Kabupaten Bantul? Cek Syaratnya

Selasa, 13 September 2022 – 21:01 WIB
Tertarik jadi Panwaslu Kabupaten Bantul? Cek Syaratnya - JPNN.com Jogja
Pembukaan pendaftara Panwaslu Bantul. Foto: Antara

Kemudian tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan tetap yang diancam dengan pidana lima tahun atau lebih, serta tidak pernah menjadi anggota partai politik, atau telah mengundurkan diri dari anggota sekurang kurangnya lima tahun ketika mendaftar.

Bawaslu Bantul berharap proses rekrutmen calon anggota panwaslu kecamatan tersebut dapat menarik minat masyarakat, serta diikuti oleh putra dan putri terbaik di wilayah Kabupaten Bantul.

"Dengan demikian hasil rekrutmen diperoleh pengawas pemilu ad hoc yang terbaik, berkualitas, dan berintegritas serta berkomitmen kuat dalam melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban sebagai anggota panwaslu kecamatan," ujarnya. (antara/jpnn)

Bawaslu Bantul dalam waktu dekat akan membuka pendaftaran calon anggota panwaslu. Anda tertarik? Ini syarat-syaratnya.

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia