Di Yogyakarta Rawan Konflik Alat Peraga Kampanye, Ini yang Dibutuhkan
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kota Yogyakarta termasuk daerah dengan tingkat pelanggararan alat peraga kampanye (APK) yang tinggi.
Pada Pemilu 2019 lalu, ada 14.000 alat peraga kampanye yang ditertibkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Yogyakarta.
Angka itu adalah yang tertinggi dibandingkan kabupaten lain di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta Tri Agus Inharto mengatakan potesni konflik pemasangan alat peraga kampanye di Kota Yogyakarta memang besar.
Menurut Agus, banyak alat peraga kampanye yang dipasang di tempat-tempat terlarang, seperti di tiang listrik, telepon, dan fasilitas umum lainnya.
"Ada pula larangan pemasangan di ruas-ruas jalan tertentu. Jadi, lokasi pemasangan alat peraga kampanye menjadi makin terbatas," katanya.
Konflik pemasangan alat peraga kampanye pernah terjadi di Kecamatan Kotagede karena memperebutkan lokasi. Konflik muncul karena ada oknum yang melepas atau merusak APK peserta pemilu.
Oleh karena itu, Bawaslu Kota Yogyakarta mengusulkan untuk diberikan ruang di persil pribadi masyarakat atau konstituen yang mendukung peserta pemilu tertentu.
Bawaslu Kota Yogyakarta menyebut bahwa konflik pemasangan alat peraga kampanye sangat rawan terjadi di Kota Jogja. Mereka butuh hal ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News