Di Yogyakarta Rawan Konflik Alat Peraga Kampanye, Ini yang Dibutuhkan
"Misalnya di depan rumah warga yang mendukung peserta pemilu tertentu dapat dipasang peraga kampanye. Tentunya dengan seizin warga yang bersangkutan," katanya.
Selain itu, konflik juga berpotensi muncul di kampung atau RT/RW yang mendeklarasikan diri steril dari pemasangan peraga kampanye.
Agus mengatakan pada dasarnya setiap peserta pemilu berhak untuk menyosialisasikan dirinya asal sesuai aturan.
Menurut dia, Bawaslu Kota Yogyakarta butuh peraturan wali kota yang bisa meredam potensi munculnya konflik pemasangan alat peraga kampanye.
"Kami perlu aturan yang disusun secara mendalam dan bisa mereduksi potensi munculnya konflik baik saat pemasangan alat peraga maupun saat penertiban," ujar dia.
Dengan adanya aturan yang mendalam, diharapkan masyararakat dan peserta pemilu tidak bingung saat masang APK. (antara/jpnn)
Bawaslu Kota Yogyakarta menyebut bahwa konflik pemasangan alat peraga kampanye sangat rawan terjadi di Kota Jogja. Mereka butuh hal ini.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News