Redup Redam TPS Lokasi Khusus di Kampus Jogja
Saat itu, jumlah DPT di Kota Jogja adalah 39.469. Berarti, hanya 6.000 orang yang bisa menggunakan hak pilih lewat jalur DPK atau DPTb.
“Jika hanya 3.000 yang daftar di TPS Khusus, berarti kami harus memikirkan 7.000 mahasiswa lainnya yang akan memilih pakai surat pindah memilih. Gambaran umumnya seperti itu,” ucap dia.
Situasinya bisa lebih runyam jika Kota Jogja kedatangan DPTb dari Sleman dan Bantul.
“Bisa crowded karena Kota Jogja itu di tengah-tengah antara Bantul dan Sleman. DPTb yang tidak kebagian surat suara di sana, bisa lari ke kota, ke Kecamatan Tegalrejo, Gondokusuman, Jetis, atau Umbulharjo,” ujarnya.
Nurhayati mengaku KPU sudah maksimal untuk mendorong agar setiap kampus di Kota Yogyakarta berkenan membuka TPS Khusus.
Sejak Januari 2023 sudah digelar sosialisasi dengan mengundang berbagai lembaga. Kampus-kampus didorong untuk bersedia mendirikan TPS Khusus, mendata mahasiswa mereka yang ingin memilih, lalu menyerahkan data tersebut untuk diteliti.
Nurhayati mengatakan situasi yang berbeda di tiap-tiap kampus membuat tidak banyak yang bersedia membuka TPS Khusus. Ada yang beralasan akan meliburkan kampus pada 14 Februari 2024 atau karena memang tidak banyak mahasiswa luar DIY di kampus tersebut.
“Syaratnya memang minimal ada 100 pemilih yang mau mencoblos di TPS Khusus. Jika kurang dari 100, sebetulnya bisa kami arahkan bergabung dengan kampus lain, tetapi itu tidak mudah juga,” katanya.
Keberadaan TPS Lokasi Khusus di kampus adalah jawaban untuk melindungi hak suara mahasiswa.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News