Redup Redam TPS Lokasi Khusus di Kampus Jogja
Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan mengatakan lembaganya hanya sebatas menginformasikan dan memfasilitasi pembentukan TPS Khusus. Keputusan dan proses penjaringan calon pemilih semuanya diserahkan kepada masih-masing lembaga.
“Tidak ada kewajiban. Semua dikembalikan kepada penanggung jawab lembaga. Seandainya dirasa perlu, mereka harus mengirim surat persetujuan dan daftar nama calon pemilih,” katanya.
Anggota KPUD Bantul Wuri Rahmawati mengatakan ada beberapa alasan yang melatarbelakangi kampus-kampus enggan membentuk TPS Khusus.
Pertama, beberapa kampus sedang memasuki masa liburan semester pada 14 Februari 2024. Dengan begitu, pihak rektorat menilai mahasiswa bisa pulang ke daerah masing-masing untuk mencoblos.
Kedua, kata Wuri, bisa jadi banyak mahasiswa yang masih ragu apakah dia akan berada di Jogja saat pemungutan suara.
“Ketiga, pemahaman mahasiswa yang menganggap pemilu masih lama. Dikira bisa tiba-tiba terdaftar dan datang memilih pada hari H. Banyak yang tidak tahu bahwa ada proses pendataan pemilih,” katanya.
Selain itu, ada pula alasan politis. Kampus memutuskan untuk tidak membuka TPS Khusus karena khawatir terhadap hasil dari pemungutan suara.
Wuri mengatakan beberapa kampus di Bantul khawatir dianggap memobilisasi massa untuk memenangkan salah satu pasangan calon.
Keberadaan TPS Lokasi Khusus di kampus adalah jawaban untuk melindungi hak suara mahasiswa.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News