Redup Redam TPS Lokasi Khusus di Kampus Jogja
KPU DIY kemudian menyerahkan teknis pembentukan TPS Khusus kepada KPU kabupaten/kota untuk berkoordinasi langsung dengan lembaga terkait.
Menurut Hamdan, KPU DIY memberi perhatian terhadap keberadaan TPS Khusus di lingkungan perguruan tinggi karena Jogja lekat dengan label Kota Pelajar.
Di Jogja ada ratusan ribu mahasiswa luar DIY yang harus dijaga hak pilihnya.
“Setelah mengundang rektorat, kami juga mengundang seluruh perwakilan BEM (badan eksekutif mahasiswa), biar nyambung. Respons dan sambutan mereka cukup baik,” ujarnya.
Hamdan menilai antusiasme memilih mahasiswa di Jogja cukup tinggi. Bisa dilihat dari banyaknya jumlah DPTb pada Pemilu 2019.
Dahulu, banyak mahasiswa yang protes kepada KPU karena mereka tidak berkesempatan memilih pada Pemilu 2019.
Oleh karena itu, menurut Hamdan, keberadaan TPS Khusus di lingkungan kampus sangat signifikan agar hak pilih mahasiswa terjamin.
Keberadaan TPS Lokasi Khusus di kampus adalah jawaban untuk melindungi hak suara mahasiswa.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News