Redup Redam TPS Lokasi Khusus di Kampus Jogja
Dia berharap banyak mahasiswa yang mendaftar di TPS Khusus sehingga logistik dan surat suara mereka terjamin. Dengan begitu, akses DPTb bisa dimanfaatkan oleh mahasiswa baru yang tidak sempat mendafar sebagai daftar pemilih di TPS Khusus.
“Arahnya ke sana. Bayangkan jika tiap kampus punya minimal sepuluh TPS Khusus, paling tidak akan memperkecil peluang hilangnya hak suara mahasiswa lewat jalur DPTb,” tuturnya.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Yogyakarta Siti Nurhayati mengatakan bahwa pemilu bukan hanya hajat pihak penyeleggara, tetapi milik seluruh elemen masyarakat.
Dia berharap setiap orang sadar akan hak-hak politiknya, termasuk bagaimana mahasiswa menjaga hak pilih mereka.
“Jogja itu Kota Pelajar. Banyak mahasiswa luar DIY. Jika tidak terfasilitasi di TPS Khusus, hak suara bisa hilang. Kalaupun pakai surat pindah memilih, sangat terbatas karena hanya dua persen,” ujarnya.
Jumlah TPS Khusus di Lumbung Mahasiswa Jogja
Jumlah mahasiswa dan perguruan tinggi di DIY terkonsentrasi di Bantul, Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman. Lebih dari 95 persen pengajuan formulir pindah memilih pada Pemilu 2019 juga berasal dari tiga daerah itu.
KPU kabupaten/kota setempat pun bekerja keras untuk meyakinkan pihak kampus agar membuka TPS Lokasi Khusus.
Keberadaan TPS Lokasi Khusus di kampus adalah jawaban untuk melindungi hak suara mahasiswa.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News