Kegiatan yang Dilarang Saat Kampanye Terbuka
Senin, 22 Januari 2024 – 12:03 WIB
"Bawaslu Bantul sendiri memastikan akan mengawasi langsung dan melekat setiap kampanye rapat umum yang dilaksanakan di wilayah Kabupaten Bantul," kata dia.
Baca Juga:
Menurut Didik, pengawasan secara langsung pada kegiatan kampanye rapat umum untuk memastikan peserta Pemilu baik partai politik maupun tim kampanye calon mematuhi prosedur dan peraturan yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum dalam kampanye metode rapat umum.
"Pengawasan kampanye akan melibatkan semua unsur pengawas mulai dari pengawas tingkat desa, pengawas tingkat kecamatan, sampai dengan pengawas tingkat kabupaten," katanya. (antara/jpnn)
Peserta Pemilu 2024 boleh menggelar kampanye terbuka sampai 10 Februari 2024. Namun, ada beberapa hal yang dilarang.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News