Duduk Perkara THR Insentif yang Diprotes Pegawai RSUP Dr Sardjito

Kamis, 27 Maret 2025 – 15:20 WIB
Duduk Perkara THR Insentif yang Diprotes Pegawai RSUP Dr Sardjito - JPNN.com Jogja
Ratusan karyawan RSUP Dr. Sardjito beraudisnesi dengan direksi soal THR. Foto: Antara

THR insentif diberikan dengan penghitungan antara 21 hingga 26 persen dari rata-rata fee for service (FFS) selama tiga bulan terakhir.

Nominalnya berkisar antara Rp 2,8 juta hingga Rp 25,9 juta, menyesuaikan kuadran jabatan dan standar tunjangan kinerja di Kementerian Kesehatan.

Sedangkan perawat dan tenaga kesehatan lainnya dari kalangan pegawai BLU menerima insentif berdasarkan rata-rata remunerasi Februari 2025, dengan persentase antara 48 hingga 77 persen.

"Untuk mengakomodir aspirasi, maka dilakukan peninjauan kembali atas mekanisme penghitungan THR insentif, dengan tetap mempertimbangkan kepatutan dan kesetaraan antarjabatan serta memperhitungkan kemampuan keuangan rumah sakit," katanya. (antara/jpnn)

Pemberian THR insentif di RSUP Dr Sardjito menuai protes dari para pegawainya. Begini duduk perkara THR insentif yang hanya 30 persen dari remunerasi.

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News